9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko

    9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 9 (Sembilan) warga binaan Lapas Permisan ikuti Assessment Penurunan Tingkat Resiko, Selasa, (25/10/2022).

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo mengatakan, kegiatan Assessment oleh PK Bapas ini berkelanjutan setelah hari kemarin (24/10) dan sekarang melanjutnya yang belum Assessment WBP nya. Hal ini merupakan bentuk pelayanan terhadap pemenuhan Hak Warga Binaan dalam hal Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Assessment merupakan sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, hal ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    "Kami berharap semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " imbuh Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Libur Nataru, Polresta Bandara Soetta Hadirkan Posko Ramah Ibu dan Anak
    Viral Dulu, Hukum Belakangan: Antara Opini Media Sosial dan Fakta Media Massa
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Ajak Warga Berpartisipasi Aktif dalam Kamtibmas
    Jelang Nataru Polsek Poto Tano tingkatkan Patroli Dialogis dan Pesan Kamtibmas
    Safari Solat Subuh Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    Ikuti Kami