Antusias, Kalapas dan Pejabat Struktural Lapas Permisan Ikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah

    Antusias, Kalapas dan Pejabat Struktural Lapas Permisan Ikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah
    Humas Vermis 1908

    CILACAP – Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti pengarahan Kakanwil Jawa Tengah Secara virtual  zoom dalam rangka peningkatan kinerja Triwulan IV Tahun Anggaran 2022, Senin (3/10/2022). Bertempat di ruang pertemuan Lapas Permisan, Kalapas Permisan Mardi Santoso beserta pejabat struktural mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias dan  seksama lewat virtual zoom.

    Kepala Kanwil Jawa Tengah, A. Yuspahruddin sebelum menyampaikan arahannya mengajak kepada peserta untuk menundukkan kepala sejenak sembari mendoakan korban dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Semoga amal dan ibadah para korban dapat diterima disisi-Nya.

    “Amati baik – baik situasi yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan baik itu pengamanan maupun kemungkinan - kemungkinan pelanggaran yang akan diciptakan oleh Warga Binaan, ” ujar A. Yuspahruddin.

    A. Yuspahruddin juga menghimbau kepada jajarannya untuk segera mempelajari Undang - Undang Pemasyarakatan yang baru. Laksanakan dengan baik dan amanah jangan sampai kita hidup di dalam ketertinggalan.

    “Laksanakan tugas dengan baik, pahami gejolak yang kemungkinan terjadi, " imbuh A. Yuspahruddin.

    Dalam sesi berikutnya pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto mengutip arahan dari Kepala Kantor Wilayah, menegaskan tentang penggeledahan di Lapas dan Rutan. Aturan seminggu minimal 3 kali pelaksanaan penggeledahan hunian Warga Binaan harus konsisten dilakukan.

    “Tolong diperhatikan dalam memberikan pembinaan harus benar – benar teliti. Para Kepala UPT mohon untuk disampaikan kepada rekan – rekan pelaksana agar selalu menerapkan deteksi dini kepada Warga Binaan, ” ucap Supriyanto.

    Pemeriksaan jatah makanan untuk Warga Binaan pun harus diperhatikan. Periksa dengan rutin makanan yang akan diberikan maupun bahan makanan dari vendor.

    “Kita juga harus konsisten terhadap pelayanan kunjungan Warga Binaan yang hanya memperbolehkan keluarga inti untuk berkunjung baik itu secara langsung maupun secara daring. Selain itu juga jangan sampai ada pungutan liar dalam bentuk apapun, Terimakasih, ” Tutup Supriyanto.

    kakanwil kemenkumham jawa tengah kanjuruhan malang permisan nusakambangan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Nugroho Setiawan: Tragedi Kanjuruhan Seharusnya...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Papua Pintar: Satgas Yonif 323 Bangkitkan Semangat Anak-Anak Kago
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapolresta Metro Tangerang Kota Tidak Lanjuti Gudang Oli Palsu di Kosambi
    Semangat Kebersamaan! Olahraga Habema Pererat Tali TNI dan Warga Ayata
    Kapolresta Cirebon Terima Penghargaan Gender Champions Bidang Hukum dalam Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024

    Ikuti Kami