Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

    Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

    Batam – Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat Call Center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana - 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut - 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh. Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan ship to ship transhipment (STS), tepatnya pada posisi 01° 09, 51’ U - 103° 57, 88’ T.

    Tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02. Pada pukul 05.15 WIB, tim gabungan berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02.

    Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD berada dalam tangki SPOB Cipta 02. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI.

    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal ini. (Humas Bakamla RI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Korban Oknum Jaksa di NTB Jadi Calo CPNS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kapolres Metro Bekasi Gelar Safari Jumat Kamtibmas, Bagikan Puluhan Al-Qur'an ke Masjid Raya Al Azhar Jababeka
    Tanggul Sungai Kongklangan Jebol, Babinsa Koramil Prambanan Klaten Bersama Warga Cepat Tanggapi Kejadian
    Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam Sambang Warga Imbau Jauhi Tawuran dan Aksi Balap Motor

    Ikuti Kami