Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

    Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

    Kupang - - - Sebanyak 18 nelayan asal Indonesia telah di serah terimakan oleh Pemerintah Australia lewat Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) kepada Bakamla RI melalui KN. Pulau Marore-322, di Perairan Asmore Reef (Perbatasan Indonesia-Australia), Senin (13/5/2024).

    Kronologinya, terdapat 36 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia sepanjang tahun 2024. Kemudian nelayan tersebut telah menjalankan proses pemeriksaan, dan diberikan izin kepulangan.

    Berdasarkan laporan yang diterima dari Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar. Sebanyak 18 nelayan dibawa melalui KN. Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, dan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan diatas kapal. 

    Lebih lanjut, pada hari ini seluruh nelayan yang dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan Instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara. (Humas Bakamla RI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Purwakarta Rutin Lakukan Penggeledahan Dan Pemeriksaan Ruang Tahanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Ajak Warga Desa Sidamulya Jaga Kamtibmas dan Hindari Narkoba
    Ciptakan situasi kondusif Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, terus tingkatkan Operasi kenalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising)
    Kapolsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan giat Jum'at Curhat, di Kantor TTP Sedong.
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan Minimarket di malam hari melalui kegiatan Patroli Prekat

    Ikuti Kami