Dewan Kehormatan Pecat Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan dan Ketua Umum PWI

    Dewan Kehormatan Pecat Hendry Ch Bangun  dari Keanggotaan dan Ketua Umum PWI
    Hendry Ch Bangun

    JAKARTA - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) melakukan pemberhentian secara permanen terhadap Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI. Hal ini juga secara otomatis Hendry resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umun PWI Pusat.

    Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

    Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan. 

    Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

    Selain itu, Dewan Kehormatan juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW. 

    Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI. 

    Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.

    Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

    Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

    Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendry, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa. (***)

    hendry ch bangun pwi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pusat Data Nasional (PDN) Diretas DPR RI...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pedes Himbau Dan Sambangi Masyarakat Di Malam Hari
    Danrem 162/WB Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Alam di Lombok Barat
    Dandim 0824/Jember Kunjungi  Anggota Sakit, Wujud Kepedulian dan Beri Motivasi
    Koramil 0824/09 Tempurejo Karya Bakti TNI, Bersama Warga  Percepatan Pengecoran Jembatan Gantung
    Karya Bakti Koramil 0824/21 Puger Bantu Percepatan Pengecoran Lantai Atas Asrama Pesantren Irsyadun Nasi'in

    Ikuti Kami