Gabungan Ormas Hindu Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024 

    Gabungan Ormas Hindu Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024 

    JAKARTA - Penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berproses, pasca pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Pebruari 2024 kemarin.

    Menyikapi hasil sementara penghitungan suara melalui penghitungan cepat atau quick count, Gabungan Ormas agama Hindu di Indonesia mengimbau agar semua pihak menghormati proses pemilu ini.

    Himbauan itu termaktub dalam pernyataan bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Pindandita Sangraha Nusantara (PSN), DPP Prajaniti Hindu Indonesia, PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

    Selain itu turut pernyataan bersama juga diikuti oleh DPN Perhimpunan Hindu (Peradah) Indonesia, Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI), Perkumpulan Dosen Hindu Indonesia (DHI), Perkumpulan Acarya Hindu Indonesia (Pandu Nusa), dan Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (P3I).

    Dalam siaran pernyataan bersama pada Kamis (15/2/2024), mereka mengapresiasi seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang telah menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 kali ini. 

    Gabungan Ormas - ormas umat Hindu juga mengingatkan dan mendorong penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    "Mengingatkan dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal Pemilu Tahun 2024 agar berjalan sesuai tahapan dan memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sampai selesainya semua proses Pemilu Tahun 2024, " tulis mereka.

    Semua pihak dihimbau untuk tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.

    Mereka juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

    "Kita percayakan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu, " ujar mereka dalam seruannya.

    Ormas - ormas Hindu ini juga meminta, bila terjadi sengketa, peserta Pemilu Tahun 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan.

    "KPU masih berproses menghitung hasil Pilpres dan Pileg 2024. Hasil resmi akan diketahui lewat rekapitulasi yang dilakukan KPU dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024 untuk itu mari kita sikapi dengan damai dan bijak demi terjaganya NKRI, " tutupnya. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pusbintal TNI Menyelenggarakan Rapat Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Pengawasan di Permukiman Warga Selama Libur Nataru
    Polsek Cikampek Giat Penyekatan Antisipasi Penutupan Gate Tol Oleh Serikat Buruh 
    Pos PAM Wisata Pantai Loji-Sangrawayang Simpenan Keamanan dan Kelancaran Terjaga di Libur Natal Bersama Polsek Simpenan Polres Sukabumi
    Silaturahmi Kamtibmas di Cilendek Timur: Masyarakat Bogor Diharapkan Aktif Jaga Keamanan Pasca Pilkada 2024
    Operasi Lilin Lodaya 2024, Polres Purwakarta Berkolaborasi Dirikan Pos PAM Bendungan Cirata

    Ikuti Kami