Nusakambangan ( 29/10 ) Pembimbing Kemasyarakatan Muda Mahasin melakukan pengawasan sekaligus pendampingan klien Bapas Nusakambangan kasus Terorisme berinisial SY yang telah mendapatkan program integrasi pembebasan bersyarat dalam rangka mensukseskan program reeintegrasi sosial di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyaratakan menyampakaian tentang kewajiban - kewajiban SY sebagai klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, "Bapak SY jangan lupa untuk jadwal apel yang telah ditentukan agar dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar program integrasi yang dijalani saat ini berjalan dengan baik" ujarnya.
Baca juga:
TNI Polri di Jeumpa Kawal Percepatan Vaksin
|
Dalam kunjungan pengawasan tersebut, SY juga menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan yang selalu siap untuk mendampingi dirinya. Selain itu dirinya menyampaikan keinginnya untuk membuka praktek psioterapi dirumahnya agar dirinya mendapatkan penghasilan untuk menghidupi anak dan istrinya.
Pembimbing kemasyarakatan menyampaikan kepada SY bahwasanya telah menyiapkan program pelatihan Fisioterapi pada dirinya, dan akan dilaksanakan awal bulan November 2022.