Johnny Gerard Plate: Produk Asing Ilegal di E-Commerce, Menkominfo Siapkan Sanksi Tegas

    Johnny Gerard Plate: Produk Asing Ilegal di E-Commerce, Menkominfo Siapkan Sanksi Tegas
    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate

    Jakarta – Manipulasi produk asing illegal yang menggunakan merek dalam negeri masih marak terjadi di toko digital atau e-commerce dan marketplace lokal, terutama pada produk kosmetik.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam, dengan menyiapkan sejumlah langkah tegas, mulai dari peringatan berupa pemutusan (switch off) satu minggu hingga sanksi berat pemutusan permanen.  

    “Kalau masih ada yang main-main dia diberi peringatan pertama satu minggu kita offline.  Kalau masih terjadi yang kedua kalinya satu bulan kita offline. Kalau sampai yang ketiga kali saya permanen switch off, ” tegas Menkominfo dalam acara Forum Ekonomi Digital Kementerian Kominfo IV di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada Senin (4/4/2022).

    Menurut Menteri Johnny, produk illegal ini harus ditindak tegas sebagai upaya melindungi dan mendorong perkembangan produk dalam negeri, khususnya yang dihasilkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Dia berharap e-commerce bisa segera menghentikan menjual produk illegal tersebut agar tidak mendapat sanksi tegas dari Kementerian Kominfo, sebagai langkah afirmatif pemerintah.

    “Jangan sampai terjadi pemutusan permanen karena kita mau membangun digital ekonomi kita, membangun marketplace dan membangun e-commerce kita, ” katanya.

    Lebih lanjut Menteri Johnny menjelaskan, saat ini pemerintah sedang gencar membangun ekonomi digital dengan mendorong pemanfaatan produk UMKM lokal.

    Pemerintah juga dipastikan tetap membuka ruang kerja sama internasional dan perdagangan global di ruang digital dengan tetap menjaga kepentingan ekonomi ruang digital nasional, terutama usahawan domestik.

    “Kita tidak ingin menutup diri. Kita membuka ruang kerja sama internasional dan perdagangan global sebesar-besarnya di ruang digital. Tetapi kita inginkan juga ada privelege yang harus kita sama-sama jaga untuk kepentingan perekonomian digital kita, ” jelasnya.

    Sementara saat yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menambahkan langkah tegas Kementerian Kominfo ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi produk dalam negeri di e-commerce.

    Selain itu, produk kualitas produk UMKM dan UKM dinilai sudah semakin baik dan setara dengan produk asing, sehingga bisa menjadi pilihan menarik untuk konsumen lokal di pasar digital.

    “Presiden sudah menyampaikan bahwa e-commerce itu harus dibanjiri produk UKM dalam negeri. Itu juga (sudah menjadi) komitmen pengelola e-commerce sendiri, ” katanya

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Jelang ASO Tahap Pertama, Penjualan TV Analog...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Duo Pembina Desa Pinayungan dan Masyarakat Sholat Dzuhur Berjamaah di Masjid
    Jelang Perayaan Natal, Wakapolresta Cirebon Lakukan Pengecekan Kebaktian Rutin di Gereja Maria In Montana
    Personel Koramil 0824/04 Sukowono Beri Pelatihan  Saka Wira Kartika
    Sekjen PW Fast Respon H.Dian Surahman Ajak Semua Pihak Agar Sama-sama Menjaga Kondusifitas
    Polsek Telukjambe Timur Gelar Patroli Prekat, Jaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum

    Ikuti Kami