Ketua Umum PP Muhammadiyah Mendorong Penyelesaian Damai Usai Pemilu 2024

    Ketua Umum PP Muhammadiyah Mendorong Penyelesaian Damai Usai Pemilu 2024

    JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., menegaskan pentingnya menghindari potensi kekerasan dan konflik horizontal pasca-pemilu. Sabtu (17/2/2024)

     

    Dalam pernyataannya, Haedar Nashir menekankan bahwa jika terdapat pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku, khususnya Mahkamah Konstitusi. Hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya potensi kekerasan atau konflik yang dapat memecah belah masyarakat.

     

    "Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal, " ujar Haedar Nashir.

     

    Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Muhammadiyah dalam memastikan situasi pasca-pemilu tetap kondusif dan damai.


    Muhammadiyah, sebagai organisasi besar di Indonesia, memandang pentingnya menjaga kestabilan dan perdamaian di tengah-tengah masyarakat.

     

    "Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan persatuan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban sosial, " tambahnya.

     

    Dengan demikian, Muhammadiyah berharap agar seluruh pihak dapat bertindak secara bijaksana dan bertanggung jawab dalam menghadapi hasil pemilu, serta bersama-sama menjaga kedamaian dan persatuan bangsa demi kemajuan bersama.

    muhammadiyah pilpres 2024
    Indramayu1

    Indramayu1

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Peran Aktif, Babinsa Timika Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Laksanakan Giat Cooling System Pasca Pilkada Serentak 2024
    Penuhi Kriteria Penilaian, Desa Ajakkang Terima ADD Berbasis Kinerja
    Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pos Polisi  Alun-alun Kabupaten Karawang
    Matangkan Rencana TMMD Reguler Tahun 2025, Dandim 0804/Magetan Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Program TMMD
    Polisi Tingkatkan Antisipasi Arus Lalu Lintas Upaya Urai Kemacetan di Jalan Raya Bundaran Ciplaz Karawang

    Ikuti Kami