Komisi XI DPR RI Soroti Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Banten

    Komisi XI DPR RI Soroti Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Banten
    Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunspek Andreas Eddy Susetyo

    TANGSEL - Komisi XI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Banten guna mendapatkan informasi mengenai kinerja pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Pertemuan ini menyoroti tiga hal, yaitu kinerja penerimaan perpajakan, capaian industri Kawasan Berikat, dan pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.

    “Secara nasional, Penerimaan perpajakan bersumber dari penerimaan pajak realisasinya hingga akhir April 2022 tercatat sebesar Rp567, 69 triliun atau telah mencapai 44, 88 persen terhadap target pada APBN 2022, ” ujar Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunspek Andreas Eddy Susetyo saat memberikan sambutan dalam pertemuan di Kantor Penerimaan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC), Tangerang Selatan, Jumat (17/6/2022).

    Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 51, 49 persen (year of year). Secara nominal, capaian penerimaan pajak terutama berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas dan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM), di mana masing - masing kontribusinya terhadap total penerimaan pajak sebesar 60, 33 persen dan 33, 84 persen.

    “Selain itu, Kawasan Berikat juga merupakan salah satu sektor yang dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia karena dapat memudahkan proses produksi barang maupun industri, ” ujar Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI tersebut.

    Dalam mendorong laju ekspor nasional, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dinilai telah menambah penerima fasilitas kawasan berikat dengan berbagai program fasilitas untuk memudahkan terlaksananya ekspor. Melalui kawasan berikat, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.

    “Melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Provinsi Banten hari ini, diharapkan dapat mendapatkan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan di Provinsi Banten sampai dengan bulan Juni 2022 ini, ” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V tersebut.

    Turut hadir, Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, di antaranya Indah Kurnia, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Marinus Gea, dan Melchias Markus Mekeng dari Fraksi PDI-Perjuangan; Mukhammad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar; Heri Gunawan dan Wihadi Wiyanto dari Fraksi Partai Gerindra; Didi Irawadi Syamsudin dari Fraksi Partai Demokrat; Hidayatullah dari Fraksi PKS; dan Ahmad Yohari dari Fraksi PAN. Dari pihak pemerintah, hadir Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo; dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkeu di Provinsi Banten. (rdn/sf)

    KOMISI XI DPR RI BANTEN PDIP PAN GERINDRA PKS GOLKAR
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Dayak Borneo Mandiri Tawarkan Konsep Hunian...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personel TNI Bersama Warga Bersihkan Lumpur dan Ranting Pasca Banjir di Barru
    Anggota Polsek Pakisjaya Rutin Sambang Dialogis Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Karnaval SCTV, Kapolres Ciamis: Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Ciamis
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sidak di Pos Pelabuhan Tigaras, Kasi Propam Polres Simalungun Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras Jelang Nataru

    Ikuti Kami