Mukhtarudin: Hilirisasi Barang Mentah Harus Tetap Berjalan Meskipun Diintervensi WTO

    Mukhtarudin: Hilirisasi Barang Mentah Harus Tetap Berjalan Meskipun Diintervensi WTO
    Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin

    JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait kasus sengketa dengan Uni Eropa pada 12 Desember 2022.

    WTO, dalam pengumuman resminya, menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding.   

    Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta kebijakan hilirisasi barang mentah tetap berjalan dan pemerintah harus pertahankan meski diintervensi WTO.

    “Ya tentu kita Komisi VII DPR dorong hilirisasi hasil tambang mineral akan terus dilanjutkan, ” ujar Mukhtarudin kepada awak media, Kamis (22/12/2022).   

    Politisi Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi tidak hanya memberi manfaat bagi pengusaha dan investor besar.

    “Tetapi juga turut mendukung pengusaha daerah dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) jika dibarengi dengan kolaborasi yang tepat, ” pesan Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah itu.   

    Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa bahwa kasus sengketa di Uni Eropa tersebut tidak berdampak pada proses hilirisasi dan masih menunggu putusan sidang bandingnya.

    “Sementara ini kita tetap jalan terus dengan program hilirisasi. kan hilirisasi itu akan membawa investor. Kita juga sudah banding. Kita tetap konsisten di sana, belum ada keputusan lain di luar itu, ” pungkas Agus. (sf/rdn)

    mukhtarudin dpr ri golkar komisi vii uni eropa wto
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapas Permisan Nusakambangan Antusias...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ayo Kawal Dana Desa Kabupaten Pangandaran Tahun 2025
    Danramil 0602-02/Kasemen Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW Dalam Peringatan Isra Mi’raj 1446 H
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia
    Pimpin Upacara PTDH, Kapolresta Mataram : Kedisiplinan Bagi Polri Itu Penting

    Ikuti Kami