Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Timika Dampingi Penyaluran Bansos

    Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Timika Dampingi Penyaluran Bansos

    Timika - - - Dalam rangka membantu dan mengamankan proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) program keluarga harapan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Serda Zulhijah melaksanakan pendampingan Bansos bertempat di Lapangan Pasar Lama Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Selasa (23/05/2023).

    Serda  Zulhijah mengatakan, kehadirannya merupakan untuk mengawal dan mendampingi kegiatan penyaluran BLT sembako dan PKH dari pihak Kantor Pos Timika, sehingga pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan tertib aman dan lancar. Babinsa akan terus mengawal dan mendampingi pemberian bantuan dari pemerintah kepada warga kurang mampu, hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima, warga yang kurang mampu.

    “Kami selaku Babinsa akan terus kawal dan dampingi pemberian bantuan dari pemerintah kepada warga kurang mampu, hal ini kami lakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima, yakni warga yang kurang mampu di wilayah, ” ungkap Serda Zulhijah.

    Serda  Zulhijah pun berharap dengan adanya Bansos ini dapat membantu perekonomian warga kurang mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Warga pun mengaku senang dengan adanya pendampingan dari Babinsa, sehingga kegiatan berjalan dengan aman.(***)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Tali Silaturahmi Babinsa Koramil 04/Tembagapura...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambang Warga Masyarakat Kelompok Tani Jayamekar Desa Mekarjaya, Himbauan Kamtibmas
    Waspada Virus HMPV, Ini Penjelasan Pakar dan Panduan untuk Masyarakat
    Ketahanan Pangan Nasional Tumpang sari terong dan timun Desa Margaluyu
    Kompak Babinsa Kodim 1428/Mamasa bersama warga bersihkan saluran air
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

    Ikuti Kami