Patra Berharap Semua Pihak Ikuti Proses Hukum

    Patra Berharap Semua Pihak Ikuti Proses Hukum
    Pengacara Patra M Zen

    Jakarta - Salah satu Tim Kuasa Hukum Ibu PC, Patra M Zen mengingatkan semua pihak termasuk advokat Kamarudin Simanjuntak yang kerap menyampaikan asumsi dan karangan bebas. 

    "Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir, " tegas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia. Kamis (28/7/2022)

    Pernyataan Patra tersebut merespon fakta seringnya Kamaruddin menggiring opini masyarakat, yang merugikan Kliennya. 

    Patra menyatakan, Kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua, seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu. 

    "Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa, " lanjut Patra. 

    Proses penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua sudah dilakukan oleh Kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum. 

    "Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air dibaskom, " tandas Patra. (***)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Kuasa Hukum PC Ingatkan Semua Pihak Jangan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Sedong Ciptakan Situasi Yang Kondusif Dengan Rutin Patroli Pada Malam Hari.
    Lapas Purwokerto laksanakan Upacara Peringati Hari Ibu Ke-96
    Deteksi dini situasi Kamtibmas jelang Nataru 2024, Personil Pos Pam Ciledug Polresta Cirebon OPS Lilin Lodaya 2024 tingkatan patroli ke Gereja dan Rumah Ibadah.
    Antisipasi kemacetan dan Laka lantas jelang Nataru Polsek Susukan laksanakan gatur di Perempatan wanakajir Desa Jatianom.
    Sambangi Awak Kamling Desa Kebonturi, Panit Binmas Polsek Arjawinangun Pastikan Kamtibmas kondusif Jelang Nataru 2025

    Ikuti Kami