PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Assesment di Lapas Permisan Nusakambangan

    PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Assesment di Lapas Permisan Nusakambangan
    PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Assesment di Lapas Permisan Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Anang Melakukan Assesment kepada WBP di Lapas Permisan. Sebut saja Wawan, seorang mantan pegawai Lapas di Riau yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani penjara di Lapas Permisan Nusakambangan selama 4 tahun karena melakukan tindak pidana Narkotika. Kepada Anang, Wawan Mengaku tergoda barang haram tersebut karena sudah kecanduan sabu sabu. Barang haram tersebut didapat dari Napi yang ada di dalam lapas. Namun kini dia menyesal dan berharap dapat kembali ke keluarganya yang berada di Riau. Klien juga berjanji tidak akan menyentuh Narkoba lagi karena sudah menghancurkan kehidupannya. Akan tetapi, proses hukum sudah berjalan dan harus dijalani. "Bersikap baik di dalam lapas dan selalu mematuhi aturan kelak nanti akan mendapatkan hak haknya untuk bisa bebas bersyarat. Tentunya harus juga selalu berdoa dan rajin beribadah" tutur Anang. Wbp Wawan berterima kasih bisa menyampaikan curahan hatinya kepada PK Bapas dan berharap semuanya akan bisa berjalan dengan lancar, Sabtu (31/12/2022).

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lion Air Group Berkolaborasi Gelar Flashmob...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Desa Kembangarum Koramil 12/Mranggen Laksanakan Pendampingan Posyandu Lansia Di Wilayah Binaan
    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Sambangi Tokoh Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas  
    Danramil 12/Mranggen Tinjau Aliran Irigasi Untuk Dukung Pertanian
    Polwan Polsek Telukjambe Timur Gelar Sambang Dialogis di Kantor Desa Sukaluyu
    Kapolresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif Membuat Nasi Goreng Untuk ABH

    Ikuti Kami