PK Bapas Nusakambangan melaksanakan assessment untuk memenuhi hak WBP

    PK Bapas Nusakambangan melaksanakan assessment untuk memenuhi hak WBP
    PK Bapas Nusakambangan melaksanakan assessment untuk memenuhi hak WBP

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan assessmen penurunan tingkat resiko di Lapas Kelas IIA Besi. Assessmen ini dilaksanakan sebagai salaha satu syarat untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yaitu pemberian Remisi. Sebanyak 3 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan pengumpulan data untuk pembuatan laporan assessment penurunan tingkat risiko untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu Remisi
    Remisi sendiri adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
    Salah satu syarat tersebut adalah penurunan tingkat risiko yang dapat diukur melalui Asesmen yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
    Sesuai pada pasal 10 Ayat (1) bagian b Undang – Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berbunyi : “Selain hak sebagaimana dimaksud alam Pasal 9, Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi.” Dimana persyaratan terntentu yang dimaksud tersebut adalah : Berkelakuan baik, Aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukan penurunan tingkat risiko. Sesuai dengan Pasal 10 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Pemsyarakatan.
    Ceres salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Pertama yang sedang melakukan assessment terhadap seorang warga binaan menjelaskan kepada WBP bahwa penggalian data yang dilaksanakan adalah untuk penyusunan laporan assessment penurunan risiko. Ceres menyampaikan agar WBP terbuka selama proses penggalian data agar hasil yang didapatkan faktual sesuai dengan kondisi di lapangan.
    “Selamat pagi mas, perkenalkan saya ceres PK Bapas Nusakambangan. Pada kesempatan kali ini saya akan melakukan penggalian data untuk penyusunan assessment penurunan tingkat risiko. Saya harap selama dalam proses penggalian data, mas terbuka untuk menyampaikan informasi dan kondisi yang dihadapi mas sekarang agar hasil yang didapatkan dapat sesuai dengan yang diharapkan.” Pesan Ceres Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Nusakambangan dalam membuka proses wawancara dengan salah satu WBP.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pejabat Struktural Lapas Permisan Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengamanan Nataru Pospam Stasiun KAI Cikampek 
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI KRYD MENJELANG NATARU DAN ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS LAINNYA
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada sdri. Nina, Seklur Kel. Sumelap Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. 
    Plh Kasat Binmas Ajak Masyarakat Bogor Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Patroli Susukan laksanakan patroli malam hari antisipasi C3 , geng motor dan kejahatan lannnya jelang Nataru.

    Ikuti Kami