PALANGKA RAYA - Polda Kalteng menggelar penandatanganan pakta integritas rekrutmen proaktif Bintara Polri T.A. 2023 yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda, setempat, Senin (17/10/2022) pukul 15.30 WIB.
Kegitan tersebut dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Karo SDM Kombes Pol. Ivan Adhityas Nugraha, S.I.K. didampingi Kabidkum Kombes Pol. Rudi Purnomo selaku Ketua Tim pemeriksaan administrasi.
Baca juga:
Gedung Satpas Polres Musirawas Diresmikan
|
Penandatangan ini juga diikuti oleh seluruh panitia baik eksternal maupun internal, perwakilan orang tua peserta serta seluruh peserta seleksi sebanyak 96 orang.
Dalam.sambutannya Karo SDM menyampaikan bahwa penandatangan pakta integritas ini sebagai bukti Polda Kalteng berkomitmen akan menjalankan tahapan tes dengan sebaik-baiknya.
"Pada penerimaan ini kami menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis, On the track dan normatif (Betah ON) sehingga diharapkan mendapatkan generasi Polri yang Presisi sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat Indonesia, " ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan agar para peserta jangan terlibat atau sengaja melibatkan diri untuk menyuap panitia seleksi dengan tujuan tertentu yang dapat mencederai prinsip yang diterapkan dalam proses rekruitment ini, serta melaporkan kepada pihak yang berwajib atau berwenang apabila ada indikasi terjadinya KKN dalam proses seleksi ini.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan bahwa pada rekrutmen proaktif kali ini ada beberapa kategori penerimaan yaitu affirmative action, penghargaan dan talent scouting.
"Affirmative action adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok atau golongan tertentu secara proporsional dalam rangka rekrutmen Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra dan putri yang berasal dari pulau kecil terluar, wilayah suku pedalaman serta pulau terpencil berpenghuni, "ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, kategori penghargaan adalah kategori yang diberikan kepada anak kandung anggota Polri, anak kandung dari anggota masyarakat, dan anggota masyarakat yang memenuhi beberapa syarat khusus.
"Sedangkan untuk kategori talent scouting atau pencarian bakat adalah proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat, dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik maupun non akademik dengan ketentuan yang sudah di sampaikan, "tutupnya.