Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres

    Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres

    JAKARTA -   Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.

    “Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan, ” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24).

    Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.

    Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.

    “Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kuta semuamya untuk menjaga ketertiban, kemaanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan, ” jelas Kadiv Humas.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    LIVE STREAMING 24 JAM

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Keselamatan Terbang dan Kerja, Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Safety Meeting di Koopsud II
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan di Minimarket pada malam hari
    Peduli Kesehatan, Babinsa Desa Wadunggetas Klaten Hadiri Posyandu Seger Waras
    Anggota Ops Lilin Rinjani 2024 Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumbawa Barat di Pospam Maluk
    Kapolsek Cikampek Pimpin Pengamanan Pemberangkatan Aksi Damai Buruh ke Karawang 

    Ikuti Kami