Polresta Palangka Raya Lakukan Identifikasi Peristiwa Kebakaran Toko di Jalan RTA Milono Km. 6,5

    Polresta Palangka Raya Lakukan Identifikasi Peristiwa Kebakaran Toko di Jalan RTA Milono Km. 6,5

    PALANGKA RAYA - Peristiwa kebakaran terjadi pada sebuah bangunan toko yang berada di kawasan Jalan RTA Milono Km. 6, 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/8/2022) sore.

    Menanggapi peristiwa tersebut, piket fungsi Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut, Polda Kalteng pun dengan sigap bergerak menuju lokasi terjadinya kebakaran guna membantu upaya pemadaman dan melakukan tindakan kepolisian.

    Seusai kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB, piket fungsi yang dipimpin oleh Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan pun selanjutnya melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Identifikasi penyebab terjadinya kebakaran.

    “TPTKP akan kami lakukan bersama-sama dengan Tim Inafis Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng yang juga akan melakukan identifikasi terjadinya peristiwa kebakaran pada bangunan toko ini, ” ungkap Ipda Agus Setiyawan.

    Sembari melakukan TPTKP dan identifikasi, petugas pun juga menghimpun informasi dan keterangan dari para saksi dan masyarakat setempat, guna mencari tau kronologis terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

    “Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, yang pertama kali diketahui oleh saksi berinisial SD (34) yang merupakan pengelola toko tersebut, ” tutur Ipda Agus.

    Dari keterangan Saksi SD, dirinya mengungkapkan bahwa api penyebab kebakaran pertama kali muncul dari bagian atap pada ruang tengah bangunan, yang kemudian dengan cepat membesar hingga membakar barang-barang yang berada di dalam toko tersebut.

    “Api pun dengan cepat membesar dan menyebar membakar seisi bangunan, yang mana diketahui bahwa toko ini berisikan barang-barang pecah belah seperti peralatan dapur dan rumah tangga, yang banyak diantaranya berbahan plastik, ” terang Agus.

    Peristiwa kebakaran itu pun diperkirakan mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp. 200.000.000, 00 (Dua Ratus Juta Rupiah), dengan bangunan toko yang semi permanen dan beratapkan seng berukuran 15 x 25 Meter. 

    “Untuk saat ini Tim Inafis Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng masih melakukan identifikasi dan olah TKP awal guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran pada bangunan toko ini, ” pungkas Agus. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Srikandi Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Prajurit Kodim Demak Laksanakan Aerobik di Stadion Sultan Fatah Demak
    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Gerakan Pasar Murah Kabupaten Jayawijaya, ini yang Pasilog Jayawijaya Sampaikan
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan

    Ikuti Kami