Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Jadi Syarat Urus Surat Kendaraan Bermotor

    Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Jadi Syarat Urus Surat Kendaraan Bermotor

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyempurnakan regulasi wajibkan BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus kendaraan bermotor. Regulasi tersebut termaktub dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor.

    Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyempurnaan itu menyusul terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Optimasi itu ditujukan untuk 30 Kementerian Lembaga, termasuk Polri di dalamnya. Instruksi diberikan adalah untuk melakukan penyempurnaan regulasi SIM, STNK, regulasi untuk pastikan pemohon SIM dan STNK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif dalam program JKN, " tutur Hendra di Mabes Polri Jakarta, Selasa (22/02/2022).

    Hendra memastikan, pihaknya akan bekerja keras menyempurnakan aturan baru pemerintah dengan regulasi di kepolisian. Dia berharap, masyarakat dapat menyesuaikan aturan baru ini. "Kita semua harus memahami dan dukung garis kebijakan pemerintah. Cara pandang harus kita lihat dari sudut pandang pemerintah, warga Indonesia wajib ikut peserta aktif BPJS, " kata Hendra.

    Lebih lanjut Hendra menerangkan, penyempurnaan kebijakan ini memerlukan waktu. Pasalnya, Polri perlu melakukan langkah koordinasi hingga sosialisasi. "Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat, " tuturnya.

    Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo ingin mengejar target 98 persen warga Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan semesta tahun 2024 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. (*)

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Ikut Berkontribusi Dalam Sektor Kepariwisataan,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hari Ke 2 Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Polsek Klari di 3 Pospam Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru
    Anggota Polsek Pakisjaya Berikan Edukasi Kepada Saka Bhayangkara Jelang Persiapan NATARU 2024-2025
    KRYD Polsek Jajaran, Polsek Ciamis Polres Ciamis Patroli ke Jalan Cegah Tindak Kriminalitas
    Giat Patroli Malam, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Menyasar Kantor Perbankan
    Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Patroli Dialogis di Malam Hari

    Ikuti Kami