Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

    Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

    Jakarta - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

    "Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril, " kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

    Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut. 

    "Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia, " ujar Dedi.

    Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut. 

    "Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan, " ucap Dedi.

    Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

    Magelang Ridwan Kamil
    Abdul Muthohir

    Abdul Muthohir

    Artikel Sebelumnya

    Zainal Bintang: Pancasila

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1401/Majene Terjunkan Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    Polresta Bandara Soetta Peringati Hari Ibu 2024
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Bantu Petani Padi di Desa Pangiang
    Polsek Sedong Ciptakan Situasi Yang Kondusif Dengan Rutin Patroli Pada Malam Hari.
    Lapas Purwokerto laksanakan Upacara Peringati Hari Ibu Ke-96

    Ikuti Kami