Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

    Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

    Jakarta - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

    "Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril, " kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

    Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut. 

    "Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia, " ujar Dedi.

    Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut. 

    "Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan, " ucap Dedi.

    Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

    Magelang Ridwan Kamil
    Abdul Muthohir

    Abdul Muthohir

    Artikel Sebelumnya

    Zainal Bintang: Pancasila

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pedes Himbau Dan Sambangi Masyarakat Di Malam Hari
    Danrem 162/WB Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Alam di Lombok Barat
    Dandim 0824/Jember Kunjungi  Anggota Sakit, Wujud Kepedulian dan Beri Motivasi
    Koramil 0824/09 Tempurejo Karya Bakti TNI, Bersama Warga  Percepatan Pengecoran Jembatan Gantung
    Karya Bakti Koramil 0824/21 Puger Bantu Percepatan Pengecoran Lantai Atas Asrama Pesantren Irsyadun Nasi'in

    Ikuti Kami