Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan 

    Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan 

    Jakarta - Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan. 

    "Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan, " kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

    Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

    Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

    Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. 

    "Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur, " ujar Dedi.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kompak!!! Staff Giatja Lapas Terbuka Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kobarkan Semangat di Pegunungan Papua, Satgas Yonif 503/Mayangkara Gelar Program Makan Bergizi Gratis
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Reses Hari Kedua Agung Indrajati: Serap Aspirasi Masyarakat Batulo untuk Perubahan Kota Baubau
    TNI Yonif 501/BY: Peduli dan Cepat Tanggap, Bantu Perbaiki Warung Tertabrak Mobil di Maybrat
    Sembako Habema: Wujud Nyata Berbagi Kasih dengan Warga Eromaga

    Ikuti Kami