Rapat Terbatas Mingguan Panglima TNI Terkait Kasus Perkelahian Prajurit di Papua

    JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa, melaksanakan rapat terbatas mingguan dengan Tim Hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus Personel TNI yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat dari setiap wilayah di Indonesia. 

    Jenderal TNI Andika Perkasa usai mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme, terkait penanganan perkara bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Yang tinggal menunggu Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera), langsung menelepon Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memberikan arahan.

    Bagi Panglima TNI dalam menindak perkara hukum militer, jajaran tim hukum TNI dituntut untuk cepat serta teliti, demi memberikan hukuman setimpal untuk mereka yang terbukti melanggar. 

    Laporan berkala harus diberikan sesuai arahan Panglima TNI, setiap permasalahan akan dipublikasikan ke khalayak umum sehingga transparan dalam menangani setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum TNI. 

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Rudi Apresiasi Kegiatan Porseni STAI Ibnu...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pedes Himbau Dan Sambangi Masyarakat Di Malam Hari
    Danrem 162/WB Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Alam di Lombok Barat
    Dandim 0824/Jember Kunjungi  Anggota Sakit, Wujud Kepedulian dan Beri Motivasi
    Koramil 0824/09 Tempurejo Karya Bakti TNI, Bersama Warga  Percepatan Pengecoran Jembatan Gantung
    Karya Bakti Koramil 0824/21 Puger Bantu Percepatan Pengecoran Lantai Atas Asrama Pesantren Irsyadun Nasi'in

    Ikuti Kami