JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa, melaksanakan rapat terbatas mingguan dengan Tim Hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus Personel TNI yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat dari setiap wilayah di Indonesia.
Baca juga:
Dandim Abdya Lepas 1 Prajurit Purna Tugas
|
Jenderal TNI Andika Perkasa usai mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme, terkait penanganan perkara bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Yang tinggal menunggu Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera), langsung menelepon Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memberikan arahan.
Bagi Panglima TNI dalam menindak perkara hukum militer, jajaran tim hukum TNI dituntut untuk cepat serta teliti, demi memberikan hukuman setimpal untuk mereka yang terbukti melanggar.
Baca juga:
PEMPRI Riau Tutup Tahun Dengan Ceramah Agama
|
Laporan berkala harus diberikan sesuai arahan Panglima TNI, setiap permasalahan akan dipublikasikan ke khalayak umum sehingga transparan dalam menangani setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum TNI.