Rencana Pembentukan Satuan Pengamanan Komoditas Utama Pertambangan dan Kelapa Sawit RI

    Pemerintah Indonesia akan membentuk satuan pengamanan komoditas utama pertambangan dan batubara Republik Indonesia dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

    Pembentukan satuan pengamanan ini akan berada di tingkat pusat dan daerah, dengan beberapa tugas utama diantaranya pengawasan, pengamanan serta penegakkan hukum terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kekayaan negara untuk kepentingan perorangan.

    Luhut Binsar Pandjaitan selaku  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia menjelaskan bahwa peran TNI-Polri dan Bakamla sangatlah penting, dengan membentuk satuan pengamanan tentunya akan mempermudah memberikan tindakan kepada oknum yang selama ini telah diketahui mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan miliknya. 

    Sebagai langkah pertama, Jenderal TNI Andika Perkasa membentuk pengamanan laut dari personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII terkait tindak lanjut penanganan kasus penyelundupan komoditas batubara sebanyak 32 ton.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Updates Humas Polri Terkait Situasi Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 Diumumkan, Embarkasi Surabaya Tertinggi
    Babinsa Sidomekar Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga, Bersihkan Masjid Darussalam Jelang Ramadhan 

    Ikuti Kami