Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

    Nunukan - Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia. Upaya ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya mobil berwarna abu-abu metalik melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku, Sabtu (16/11/2024).

    Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang, ” jelasnya.

     

    Dalam sweeping tersebut, tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39 tahun) dan penumpang YT (39 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa.

     

    Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal. “Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, dan untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan, ” ungkapnya.

     

    Kepala Bea Cukai Nunukan, Bapak Danang, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini, ” katanya.

     

    Saat ini, kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. (Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad)

    nunukan kalimantan utara
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Eksternal Perma No. 6 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam Monitor Pertokoan Antisipasi Celah Kejahatan
    Dalam Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warganya
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Bantu Petani Siapkan Bibit Padi       
    Cegah Kejahatan Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam hari Sasar Jalan Sepi di Desa Cintalanggeng
    Kegiatan Rapat Minggon Desa Karyasari Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok

    Ikuti Kami