Tugas Kerja Puslabfor Polri

    JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri unsur pelaksana teknis yang tergabung dengan Bareskrim Polri.

    Puslabfor Polri bertugas mendukung Reserse Kriminal kepolisian dengan menerapkan ilmu Forensik untuk mengungkap kasus tindak pidana kejahatan. 

    Ada beberapa fungsi di Puslabfor yaitu Pemeriksaan TKP dan Pelayanan Forensik untuk masyarakat.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Press Release Kasus Koperasi Simpan Pinjam...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Duo Pembina Desa Pinayungan dan Masyarakat Sholat Dzuhur Berjamaah di Masjid
    Jelang Perayaan Natal, Wakapolresta Cirebon Lakukan Pengecekan Kebaktian Rutin di Gereja Maria In Montana
    Personel Koramil 0824/04 Sukowono Beri Pelatihan  Saka Wira Kartika
    Sekjen PW Fast Respon H.Dian Surahman Ajak Semua Pihak Agar Sama-sama Menjaga Kondusifitas
    Polsek Telukjambe Timur Gelar Patroli Prekat, Jaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum

    Ikuti Kami