Tugas Kerja Puslabfor Polri

    JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri unsur pelaksana teknis yang tergabung dengan Bareskrim Polri.

    Puslabfor Polri bertugas mendukung Reserse Kriminal kepolisian dengan menerapkan ilmu Forensik untuk mengungkap kasus tindak pidana kejahatan. 

    Ada beberapa fungsi di Puslabfor yaitu Pemeriksaan TKP dan Pelayanan Forensik untuk masyarakat.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Press Release Kasus Koperasi Simpan Pinjam...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Cilendek Timur Gelar Silahturami Kamtibmas dengan Masyarakat, Tingkatkan Kerja Sama Jaga Keamanan Pasca Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Sukadamai Gelar Silahturami Kamtibmas dengan Staf Bina Insani, Tingkatkan Peran Aktif Jaga Keamanan Pasca Pilkada 2024
    Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta Ikuti Secara Virtual Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare Menuju Swasembada Pangan 2025
    Silahturami Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kel. Lawang Gintung Jalin Kerja Sama dengan Tokoh Masyarakat untuk Menjaga Keamanan Pasca Pilkada 2024
    Polisi Sahabat anak, TK Nahdlatul Mubtadiat Jungjang kunjungi Polsek Arjawinangun.

    Ikuti Kami