JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengusulkan pemerintah pusat untuk memberikan reward atau penghargaan bagi daerah-daerah yang berhasil menurunkan angka stunting dan punishment kepada daerah yang kurang optimal menurunkan stunting. Ia menilai, dengan adanya reward and punishment ini akan membuat para pejabat daerah tidak lagi menyepelekan masalah kesehatan, terutama stunting.
Hal itu ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI yang membahas mengenai percepatan penurunan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
“Mestinya di (pemerintah) pusat ini membuat ada semacam reward dan punishment untuk daerah. Mungkin sudah harus dipikirkan oleh kita kalau program (penurunan stunting) ini diperlombakan di tingkat daerah. Sehingga, mereka yang sukses mencapai target penurunan sekian persen itu ada reward-nya, ” jelas Darul.
Terkait angka stunting yang cukup tinggi di beberapa daerah ini, politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan usulannya dapat menjadi motivasi bagi para pejabat-pejabat di daerah untuk meningkatkan kinerjanya. Sebab, dari data yang disampaikan BKKBN, sejauh ini dari target penurunan stunting yang ditetapkan sebesar 14 persen pada 2024, hanya sekitar 3 persen saja yang baru tercapai di tahun 2022 ini.
Untuk tercapainya percepatan penurunan stunting, Darul menyoroti upaya sosialisasi ke masyarakat yang perlu ditinjau lebih lanjut. Menurutnya, program sosialisasi yang kini dilaksanakan perlu ditingkatkan dengan membuat panduan booklet, dan disarankan untuk petugas sosialisasi agar menyederhanakan penggunaan bahasanya. Sehingga, informasi yang dijelaskan dapat lebih mudah dipahami masyarakat.
“Perlu semacam booklet tentang apa saja yang harus disampaikan waktu sosialisasi itu, sehingga masyarakat yang diajak berkomunikasi paham secara lengkap apa langkah-langkah yang dilakukan. Penggunaan bahasa saya kira harus disederhanakan, kata intervensi di kampung saya tuh ‘Apa itu intervensi? Semacam apa?’ begitu, ini bahasa-bahasa yang perlu dibuat sesederhana mungkin, ” usul legislator dapil Sumatera Barat I ini.
Baca juga:
Ketua DPRD Luwu Timur Dilantik Besok
|
Sebelumnya, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes menyampaikan intervensi spesifik dalam percepatan penurunan stunting sudah dilakukan untuk mencapai target yang ditetapkan pada Perpres Tahun 2022. Adapun, pemenuhan kegiatan intervensi spesifik tahun 2022 diantaranya; pemenuhan kebutuhan intervensi TTD, skrining anemia dan makanan tambahan terpenuhi di tahun 2022, peningkatan kapasitas dilaksanakan di tingkat pusat sampai Puskesmas dan pengadaan alat antropometri tahun 2022 sejumlah 42.510 melalui DAK Fisik dan akan dipenuhi di seluruh Posyandu pada tahun 2023.
Kegiatan intervensi spesifik telah sejalan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh BKKBN terkait integrasi sistem informasi e-PPGBM (Aplikasi Surveilans Gizi) dengan Sistem Informasi BKKBN, pelaksanaan edukasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi kegiatan. (rnm, ann, ps/sf)