Upaya Bakamla RI Terhadap Nelayan Indonesia yang Diusir Kapal Singapura

    Upaya Bakamla RI Terhadap Nelayan Indonesia yang Diusir Kapal Singapura

    Kepulauan Riau  — Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI mendatangi nelayan di Pulau Terong untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG). Insiden ini terjadi pada Selasa (24/12), ketika salah satu nelayan Indonesia jatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja dikondisikan oleh kapal SPCG, saat memancing ikan menggunakan speed boat di sekitar perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau. Minggu (29/12/2024).

    Kedatangan personel Bakamla RI yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono, S.IP., bertujuan untuk menggali informasi langsung dari nelayan yang menjadi korban sekaligus memastikan kondisi mereka pasca kejadian. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima Contact Center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG.

    Menurut Ketua Nelayan Pulau Terong, Pak Jemisan, insiden terjadi saat nelayan sedang memancing di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia tepatnya pada koordinat N 01, 11, 880 E 103, 37, 500. “Kapal SPCG menuduh kami melewati batas perairan lalu memaksa kami pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar, ” jelasnya.

    Jemisan menambahkan bahwa salah satu rekannya, Mahade, terlempar ke laut akibat gelombang tersebut. Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan lainnya. Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan. Jemisan juga mengecam tindakan SPCG yang membahayakan nyawa. “Jika memang kami melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan, ” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Letda Bakamla Ryan Widiono mengatakan Bakamla RI berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah guna mencegah terjadinya hal serupa demi kenyamanan bersama para pengguna laut.

    Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong Pak Salman, perwakilan LSM setempat, serta empat personel KN Pulau Dana-323. Bakamla RI berharap kolaborasi antara nelayan, masyarakat adat, dan pihak terkait dapat terus terjalin demi keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia. (Humas Bakamla RI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Eksternal Perma No. 6 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Saiful Chaniago: Negara Rugi Ratusan Triliun, Menteri BUMN Gagal
    Kejari Kota Madiun Menangkan Pra-Peradilan Atas Perkara Korupsi PSU Puri Asri Lestari Senilai Rp 2,4 Miliar
    Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
    Alami Sakit dan Kelelahan, Kawilker Ajibata Beri Fasilitas Istirahat Kepada Pengguna Jasa
    Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Tengah Kunjungi Paud Nurul Huda   

    Ikuti Kami