Yandri Susanto Soroti Pengelolaan BOP Pesantren oleh Kemenag

    Yandri Susanto Soroti Pengelolaan BOP Pesantren oleh Kemenag
    Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto

    JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanyakan kepada  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas persoalan  program di Kementerian Agama RI yang mendapat sorotan public, yaitu  pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena dalam praktiknya, kedua program itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Pengelolaan anggaran BOP Pesantren ditemukan banyak penyimpangan. Modus penyimpangan tersebut, berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW), adalah pesantren fiktif, yaitu tidak ada pesantrennya tapi mendapat bantuan, dan pemotongan bantuan oleh pejabat di lingkungan Kementerian Agama RI dan anggota DPRD, ” ungkap Yandri saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

    Dijelaskan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, permasalahan pengelolaan BOS juga serupa, seperti pemotongan oleh pejabat madrasah dan/atau Kementerian Agama RI, dan data siswa fiktif serta berbagai modus lainnya. “Berbagai penyimpangan pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama RI harus tidak terjadi lagi pada pengelolaan anggaran dan program tahun 2022 yang sedan berjalan saat ini, serta dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran dan program tahun 2023, ” katanya. 

    Untuk itu, dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi VIII meminta Kementerian Agama untuk meningkatkan kerja sama dengan apart penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan program seperti persoalan BOS dan BOP Pesantren. (rnm/sf)

    Yandri Susanto DPR RI KOMISI VIII PAN
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Tak Ingin Anggaran Terbuang Sia-Sia, Riezky...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Laksanakan Giat Cooling System Pasca Pilkada Serentak 2024
    Penuhi Kriteria Penilaian, Desa Ajakkang Terima ADD Berbasis Kinerja
    Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pos Polisi  Alun-alun Kabupaten Karawang
    Matangkan Rencana TMMD Reguler Tahun 2025, Dandim 0804/Magetan Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Program TMMD
    Polisi Tingkatkan Antisipasi Arus Lalu Lintas Upaya Urai Kemacetan di Jalan Raya Bundaran Ciplaz Karawang

    Ikuti Kami